Home Daerah Kabag Hukum Setda Depok Minta Pelatihan Paralegal Jurnalis Dilakukan Berkelanjutan

Kabag Hukum Setda Depok Minta Pelatihan Paralegal Jurnalis Dilakukan Berkelanjutan

Kabag Hukum Setda Kota Depok Febrina Puspita Sari, S.H., saat membuka Pelatihan Paralegal. Foto: Riki

Kota Depok – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Febrina Puspita Sari, S.H., meminta Pelatihan Paralegal bagi para jurnalis yang diselenggarakan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan dan DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pasalnya, pelatihan tersebut menurutnya bisa menjadi salah satu unsur pendukung dalam membantu masyarakat, memperoleh informasi awal memahami permasalahan serta mengarahkan masyarakat kepada lembaga atau pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi, untuk memberikan pendampingan.

Ia menyampaikan, atas nama Pemkot Depok mengapresiasi pelatihan Paralegal ini lantaran sebagai bentuk kepedulian SWI Depok terhadap kesadaran hukum masyarakat.

“Pelatihan ini dapat menjadi salah satu unsur pendukung dalam membantu masyarakat, memperoleh informasi awal memahami permasalahan serta mengarahkan masyarakat kepada lembaga atau pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi, untuk memberikan pendampingan,” ulas Febrina, Senin (27/7/2026), di Aula Perpustakaan Depok, sebelum membuka pelatihan tersebut.

Oleh karena itu, tandasnya, seorang Paralegal perlu dibekali dengan pengetahuan yang memadai, yang membuka kepekaan sosial dan kemampuan berkomunikasi, serta pemahaman terhadap batas kewenangan dan tanggung jawabnya.

Kolaborasi antara organisasi SWI Depok dengan lembaga hukum Matapena Keadilan ini, lanjutnya, merupakan hal yang sangat positif.

“Sinergi ini dapat melahirkan Insan pers yang tidak hanya memiliki kemampuan jurnalistik, tetapi juga memiliki literasi hukum yang baik, terhadap pemenuhan edukasi di lingkungan masyarakat,” urainya.

Ia menekankan, Pemerintah senantiasa mendukung berbagai upaya meningkatkan kesejahteraan umum masyarakat, Pemerintah menyadari bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan persoalan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan non fisik wilayah tersebut.

Febrina juga berharap, pembelajaran yang didapat tidak hanya berhenti dalam pelatihan saja, tapi diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan materi yang sangat luas dan disesuaikan dengan suasana yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan yang disponsori Pupuk Indonesia dan Bank BJB itu, menghadirkan Nara sumber Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang Assoc. Prof. DR. Surya Oktarina, S.H., M.Hum, Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H. CLA. CPM. CBC., Omega DR Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., dan Raja Robert Marpaung, S.H., M.H. (iki)